GURU PROFESIONAL DI ERA GLOBAL
Nama
: Bandi
Kelas
: Pendidikan Agama Islam 4H
Nim
: 11901079
GURU
PROFESIONAL DI ERA GLOBAL
Guru
adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah. Guru juga merupakan orang yang sangat berpengaruh terhadap bagaimana
peserta didik menerima pendidikan dan
ilmu yang mereka kuasai. Oleh sebab itu guru yang baik akan menentukan perserta
didik menjadi baik pula, dan sebaliknya guru yang kurang baik dalam mendidik
juga bisa menghasilakan peserta didik yang kurang baik pula.
Guru professional akan menentukan
bagaimana Indonesia menjadi kedepannya karena peserta didiknyalah yang akan
meneruskan bangsa ini. Jadi keberadaan guru professional juga menentukan bangsa
ini bisa bersaing dengan negara-negara lain. Kerena guru yang professional bisa
meningkatkan kualitas pendidikan di
Indonesia saat ini. Hampir seluruh negara di dunia mendorong terciptanya guru
yang professional kerana itu yang akan menjadikan negara akan lebih baik.
Salah satu contoh guru yang professional
adalah guru yang mempu mengikuti perkembangan dari zaman ke zaman seperti yang
saat ini yang semakin hari ke hari semakin canggih dan sulit juga guru tidak
mengikuti pekembangan zaman. Dan guru yang professional juga adalah guru yang
bisa menerapkan waktu tuntutan dan kebutuhan peserta didik. Semua itu agar
proses belajar mengajar menjadi lebih nyaman dan murid akan tidak merasa bosan
dalam pembelajaran.
Saatnya guru berubah, mengubah pola
pikir, mengubah model dan strategi mengajar, mengubah media dan bahan ajar,
bahkan guru harus mampu mendesain media belajar sendiri. Dengan perubahan
tersebut diharapkan: Siswa belajar lebih menyenangkan, materi ajar lebih cepat
tercerna karena menggunakan media dan bahan ajar yang cocok, guru pun akan
lebih cepat menuntaskan segala tugas yang dituntut dalam profesinya.
Menurut pandangan tradisional guru
adalah seorang yang berdiri didepan kelas untuk menyampaikan ilmu pengetahuan.
Guru adalah orang yang layak digugukan dan ditiru. Guru adalah orang yang
pekerjaannya mengajar. Pendapat lain menyatakan bahwa guru pada hakikatnya
merupakan tenaga kependidikan yang memikul berat tanggung jawab kemanusiaan,
khususnya berkaitan dengan proses pendidikan generasi penerus bangsa menuju
gerbang pencerhan dalam melepaskan diri dari belenggu kebodohan. Jadi tugas
guru tidaklah mudah karena semua tergantung kepada dirinya termsuk juga
kemajuan bangsa ini.
Guru juga yang professional juga
bisa menjadikan murid yang menjadi pribadi yang lebih mandiri, bisa berfikir
dan mempu menganalisa masalah-masalah yang di hadapi dirinya sendiri terlebih
lagi negara ini. Maka sangat diperluakan
guru professional yang baik dan bisa diandalkan dalam merencang murid yang baik
dan profesional juga.
Istilah “profesi” sudah lama dikenal
dan melekat pada guru. Karena guru merupakan jabatan yang membutuhkan
profesional dalam mengemban tugas atau pekerjaan ini.. Untuk memperoleh
pemahaman yang lebih tepat, berikut ini akan dikemukakan pengertian “profesi”
dan kemudian akan dikemukakan pengertian profesi guru. Biasanya sebutan
“profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh
seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi
karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya.
Professional mempunyai makna yang
mengacu kepada sebutan tentang orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan
tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan
profesinya. Guru adalah seorang yang menyandang gelar profesional dalam bidang
pendidikan. Hal tersebut karena tidak semua orang bisa jadi guru yang bisa
mendidik dan mengajarkan siswanya dengan penuh tanggung jawab dan sabar dalam
menjalankannya. Dan jadi guru juga harus bisa memahami banyak karakter siswanya
yang dalam satu kelas memiliki puluhan karakter yang berbeda-beda yang harus
dipahami dan di ajarkan supaya bisa dalam menerima pelajaran dan memahimi
pelajaran itu secara penuh. Jadi tugas guru tidaklah mudah seperti yang
dibayangkan oleh sebagian orang pada umum. Yang berfikir bahwa jadi guru enak
bisa dapat dari hasil ngomong di depan kelas saja. Padahal dalam pekerjaan tersebut
memiliki tanggung jawab yang besar untuk di emban arena harus memebuat siswa
dari tidak tau menjadi tau, dari tidak mengerti jadi mengerti dan harus membuka
wawasan siswanya untuk bisa lebih membuka pikirannya supaya apa yang di ajarkan
bisa menjadi lebih dipahami dan bisa diamalkan di kemudian hari. Tujuan dari
pembuatan guru profesional adalah agar siswa yang di ajarkan menjadi lebih
pintar dan memahami dalam pembelajaran supaya berguna untuk masyarakat dan
negara supaya negara kita tidak lagi dijajah dalam bidang-bidang yang lain
seperti teknologi dan ekonomi.
Untuk membangun profesionalisme guru Indonesia
yang profesional dipersyaratkan mempunyai;
1.
dasar ilmu yang kuat sebagai pengejawantahan terhadap masyarakat teknologi dan
masyarakat ilmu pengetahuan di abad 21. Dalam pekembangan teknologi yang
semakin pesat dan cepat ini, guru dituntut untuk bisa dalam mengiktuti
pekembangan teknologi yang mana jika guru tidak mengikuti pekembanan itu maka
akan sulit dalam mengajar. Karena hampir sebagian besar pembelajaran, media
pembalajran, dan materi-materi pembelajaran ada di teknologi salah satu adalah
internet.
2.
penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praksis pendidikan yaitu
ilmu pendidikan sebagai ilmu praksis bukan hanya merupakan konsep-konsep
belaka. Pendidikan merupakan proses yang terjadi di lapangan dan bersifat
ilmiah, serta riset pendidikan hendaknya diarahkan pada praksis pendidikan
masyarakat Indonesia.
3.
pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan, profesi guru merupakan
profesi yang berkembang terus menerus dan berkesinambungan antara LPTK dengan
praktek pendidikan. Kekerdilan profesi guru dan ilmu pendidikan disebabkan
terputusnya program preservice dan in-service karena pertimbangan birokratis
yang kaku atau manajemen pendidikan yang lemah.
Dengan adanya persyaratan
profesionalisme guru ini, perlu adanya paradigma baru untuk melahirkan profil
guru Indonesia yang profesional di abad 21 yaitu;
1.
memiliki kepribadian yang matang dan berkembang; dalam hal ini guru dituntut memiliki
kepribadian yang matang dan berkembang dalam mengikuti pekembangan zaman yang semakin
cepat terutama dalam bidang teknologi.
2.
penguasaan ilmu yang kuat; karena ilmu pengetahuan sangat mudah didapat di daman
sekarang. Contoh dengan munggunakan internet, maka guru harus memiliki ilmu
pengetahuan yang kuat dan pemahaman yang lebih dalam mengajarkan siswa.
3.
keterampilan untuk membangkitkan peserta didik kepada sains dan teknologi; sains
dan teknologi sangat berpengaruh terhapa perkembangan siswa pada zaman Sekarang
ini. Maka guru profesional harus lebih bisa dalam mengembangakan dan membuat siswa
untuk menggunakan dan memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran agar bisa
menambah wawasannya.
4.
pengembangan profesi secara berkesinambungan; karena guru dalam mengajar tidak
satu atau dua hari tetapi sampai masa pensiun yang ditentukan. maka dibutuhan
pengembangan profesi secara berkesinambungan agar ia lebih bisa berkembang.
Keempat
aspek tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan dan
ditambah dengan usaha lain yang ikut mempengaruhi perkembangan profesi guru
yang profesional.
Pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan
profesionalisme guru diantaranya meningkatkan kualifikasi dan persyaratan
jenjang pendidikan yang lebih tinggi bagi tenaga pengajar mulai tingkat
persekolahan sampai perguruan tinggi. Program penyetaaan Diploma II bagi
guruguru SD, Diploma III bagi guru-guru SLTP dan Strata I (sarjana) bagi
guru-guru SLTA. Meskipun demikian penyetaraan ini tidak bermakna banyak, kalau
guru tersebut secara entropi kurang memiliki daya untuk melakukan perubahan. Selain
diadakannya penyetaraan guru-guru, upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah
program sertifikasi.
Selain sertifikasi upaya lain yang
telah dilakukan di Indonesia untuk meningkatkan profesionalisme guru, misalnya
PKG (Pusat Kegiatan Guru, dan KKG (Kelompok Kerja Guru) yang memungkinkan para
guru untuk berbagi pengalaman dalam memecahkan masalahmasalah yang mereka
hadapi dalam kegiatan mengajarnya. Pengembangan profesionalisme guru harus
dipandang sebagai proses yang terus menerus. Dalam proses ini, pendidikan
prajabatan, pendidikan dalam jabatan termasuk penataran, pembinaan dari
organisasi profesi dan tempat kerja, penghargaan masyarakat terhadap profesi
keguruan, penegakan kode etik profesi, sertifikasi, peningkatan kualitas calon
guru, imbalan, secara bersama-sama menentukan pengembangan profesionalisme
seseorang termasuk guru. Dengan demikian usaha meningkatkan profesionalisme
guru merupakan tanggung jawab bersama antara LPTK sebagai penghasil guru,
instansi yang membina guru (dalam hal ini Depdiknas atau yayasan swasta), PGRI
dan masyarakat.
Sesuai dengan fungsinya, guru tidak
hanya menyampaikan materi ajar saja, tetapi harus melakukan tindakan mendidik. Yaitu
dengan memperbaiki karekter siswa yang kurang baik dan banyak mencontohkan akhlak
yang baik dalam mengajar agar bisa diikuti oleh siswa. Oleh karena itu, guru perlu memiliki kemampuan
memotivasi belajar, memahami potensi peserta didik, sehingga mampu memberikan
pelayanan yang optimal dalam pembelajarn. Karena kalau hanya dengan mengajar
atau menyampaikan materi maka siswa lebih bisa dan banya mendapatkan materi
dari internet tetapi jika mendidik hanya bisa dilakuan oleh guru. Apalagi dalam
era globalisasi komunikasi seperti saat ini perlu adanya perubahan orientasi di
dalam proses pembelajaran. Guru bukanlah satu-satunya sumber informasi bahan
ajar, maka guru berfungsi sebagai fasilitator, motivator dan membantu peserta
didik dalam mengolah informasi. Agar siswa lebih bisa memahami dan mengerti materi
yang di dapatkan di luar jam sekolah. Karena dalam belajara dan mencari
pengetahuan di dunia internet maka siswa hanya mendapatkan materi dan pengetahuan
tetapi tidak mendapatkan didikan dari guru yang berupa cara bebicara dan
berahlah yang baik didalam sekolah dan dengan masyarakat luas lagi. Perubahan peran dan fungsi guru di dalam
proses pembelajaran tersebut menuntut adanya perubahan dan peningkatan
kompetensi profesional guru. Guru dituntuk untuk lebih bisa memahami dan
mengikuti pekembangan zaman agar bisa mendapatkan pengetahuan tentang hal tersebut
dan bisa mengajarkan kepada siswa. Karena semakin cinggihnya zaman sekarang,
siswa semakin sulit untuk mengambil yang baik dan yang buruk tetapi mereka
ambil secara bersamaan. Hal ini yang mendajadi perang guru dalam mendidik siswa
agar bisa menjauhkan hal yang buruk dan bisa membuang hal tersebut.