GURU PROFESIONAL DI ERA GLOBAL

 

Nama : Bandi

Kelas : Pendidikan  Agama Islam 4H

Nim : 11901079

 

GURU PROFESIONAL DI ERA GLOBAL

    Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru juga merupakan orang yang sangat berpengaruh terhadap bagaimana peserta didik menerima pendidikan  dan ilmu yang mereka kuasai. Oleh sebab itu guru yang baik akan menentukan perserta didik menjadi baik pula, dan sebaliknya guru yang kurang baik dalam mendidik juga bisa menghasilakan peserta didik yang kurang baik pula.

            Guru professional akan menentukan bagaimana Indonesia menjadi kedepannya karena peserta didiknyalah yang akan meneruskan bangsa ini. Jadi keberadaan guru professional juga menentukan bangsa ini bisa bersaing dengan negara-negara lain. Kerena guru yang professional bisa meningkatkan kualitas pendidikan  di Indonesia saat ini. Hampir seluruh negara di dunia mendorong terciptanya guru yang professional kerana itu yang akan menjadikan negara akan lebih baik.

             Salah satu contoh guru yang professional adalah guru yang mempu mengikuti perkembangan dari zaman ke zaman seperti yang saat ini yang semakin hari ke hari semakin canggih dan sulit juga guru tidak mengikuti pekembangan zaman. Dan guru yang professional juga adalah guru yang bisa menerapkan waktu tuntutan dan kebutuhan peserta didik. Semua itu agar proses belajar mengajar menjadi lebih nyaman dan murid akan tidak merasa bosan dalam pembelajaran.

            Saatnya guru berubah, mengubah pola pikir, mengubah model dan strategi mengajar, mengubah media dan bahan ajar, bahkan guru harus mampu mendesain media belajar sendiri. Dengan perubahan tersebut diharapkan: Siswa belajar lebih menyenangkan, materi ajar lebih cepat tercerna karena menggunakan media dan bahan ajar yang cocok, guru pun akan lebih cepat menuntaskan segala tugas yang dituntut dalam profesinya.

            Menurut pandangan tradisional guru adalah seorang yang berdiri didepan kelas untuk menyampaikan ilmu pengetahuan. Guru adalah orang yang layak digugukan dan ditiru. Guru adalah orang yang pekerjaannya mengajar. Pendapat lain menyatakan bahwa guru pada hakikatnya merupakan tenaga kependidikan yang memikul berat tanggung jawab kemanusiaan, khususnya berkaitan dengan proses pendidikan generasi penerus bangsa menuju gerbang pencerhan dalam melepaskan diri dari belenggu kebodohan. Jadi tugas guru tidaklah mudah karena semua tergantung kepada dirinya termsuk juga kemajuan bangsa ini.

            Guru juga yang professional juga bisa menjadikan murid yang menjadi pribadi yang lebih mandiri, bisa berfikir dan mempu menganalisa masalah-masalah yang di hadapi dirinya sendiri terlebih lagi negara ini.  Maka sangat diperluakan guru professional yang baik dan bisa diandalkan dalam merencang murid yang baik dan profesional juga.

            Istilah “profesi” sudah lama dikenal dan melekat pada guru. Karena guru merupakan jabatan yang membutuhkan profesional dalam mengemban tugas atau pekerjaan ini.. Untuk memperoleh pemahaman yang lebih tepat, berikut ini akan dikemukakan pengertian “profesi” dan kemudian akan dikemukakan pengertian profesi guru. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya.

            Professional mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan tentang orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya. Guru adalah seorang yang menyandang gelar profesional dalam bidang pendidikan. Hal tersebut karena tidak semua orang bisa jadi guru yang bisa mendidik dan mengajarkan siswanya dengan penuh tanggung jawab dan sabar dalam menjalankannya. Dan jadi guru juga harus bisa memahami banyak karakter siswanya yang dalam satu kelas memiliki puluhan karakter yang berbeda-beda yang harus dipahami dan di ajarkan supaya bisa dalam menerima pelajaran dan memahimi pelajaran itu secara penuh. Jadi tugas guru tidaklah mudah seperti yang dibayangkan oleh sebagian orang pada umum. Yang berfikir bahwa jadi guru enak bisa dapat dari hasil ngomong di depan kelas saja. Padahal dalam pekerjaan tersebut memiliki tanggung jawab yang besar untuk di emban arena harus memebuat siswa dari tidak tau menjadi tau, dari tidak mengerti jadi mengerti dan harus membuka wawasan siswanya untuk bisa lebih membuka pikirannya supaya apa yang di ajarkan bisa menjadi lebih dipahami dan bisa diamalkan di kemudian hari. Tujuan dari pembuatan guru profesional adalah agar siswa yang di ajarkan menjadi lebih pintar dan memahami dalam pembelajaran supaya berguna untuk masyarakat dan negara supaya negara kita tidak lagi dijajah dalam bidang-bidang yang lain seperti teknologi dan ekonomi.

             Untuk membangun profesionalisme guru Indonesia yang profesional dipersyaratkan mempunyai;

1. dasar ilmu yang kuat sebagai pengejawantahan terhadap masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan di abad 21. Dalam pekembangan teknologi yang semakin pesat dan cepat ini, guru dituntut untuk bisa dalam mengiktuti pekembangan teknologi yang mana jika guru tidak mengikuti pekembanan itu maka akan sulit dalam mengajar. Karena hampir sebagian besar pembelajaran, media pembalajran, dan materi-materi pembelajaran ada di teknologi salah satu adalah internet.

2. penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praksis pendidikan yaitu ilmu pendidikan sebagai ilmu praksis bukan hanya merupakan konsep-konsep belaka. Pendidikan merupakan proses yang terjadi di lapangan dan bersifat ilmiah, serta riset pendidikan hendaknya diarahkan pada praksis pendidikan masyarakat Indonesia.

3. pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan, profesi guru merupakan profesi yang berkembang terus menerus dan berkesinambungan antara LPTK dengan praktek pendidikan. Kekerdilan profesi guru dan ilmu pendidikan disebabkan terputusnya program preservice dan in-service karena pertimbangan birokratis yang kaku atau manajemen pendidikan yang lemah.

            Dengan adanya persyaratan profesionalisme guru ini, perlu adanya paradigma baru untuk melahirkan profil guru Indonesia yang profesional di abad 21 yaitu;

1. memiliki kepribadian yang matang dan berkembang; dalam hal ini guru dituntut memiliki kepribadian yang matang dan berkembang dalam mengikuti pekembangan zaman yang semakin cepat terutama dalam bidang teknologi.

2. penguasaan ilmu yang kuat; karena ilmu pengetahuan sangat mudah didapat di daman sekarang. Contoh dengan munggunakan internet, maka guru harus memiliki ilmu pengetahuan yang kuat dan pemahaman yang lebih dalam mengajarkan siswa.

3. keterampilan untuk membangkitkan peserta didik kepada sains dan teknologi; sains dan teknologi sangat berpengaruh terhapa perkembangan siswa pada zaman Sekarang ini. Maka guru profesional harus lebih bisa dalam mengembangakan dan membuat siswa untuk menggunakan dan memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran agar bisa menambah wawasannya.

4. pengembangan profesi secara berkesinambungan; karena guru dalam mengajar tidak satu atau dua hari  tetapi  sampai masa pensiun yang ditentukan. maka dibutuhan pengembangan profesi secara berkesinambungan agar ia lebih bisa berkembang.

Keempat aspek tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan dan ditambah dengan usaha lain yang ikut mempengaruhi perkembangan profesi guru yang profesional.

             Pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan profesionalisme guru diantaranya meningkatkan kualifikasi dan persyaratan jenjang pendidikan yang lebih tinggi bagi tenaga pengajar mulai tingkat persekolahan sampai perguruan tinggi. Program penyetaaan Diploma II bagi guruguru SD, Diploma III bagi guru-guru SLTP dan Strata I (sarjana) bagi guru-guru SLTA. Meskipun demikian penyetaraan ini tidak bermakna banyak, kalau guru tersebut secara entropi kurang memiliki daya untuk melakukan perubahan. Selain diadakannya penyetaraan guru-guru, upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah program sertifikasi.

            Selain sertifikasi upaya lain yang telah dilakukan di Indonesia untuk meningkatkan profesionalisme guru, misalnya PKG (Pusat Kegiatan Guru, dan KKG (Kelompok Kerja Guru) yang memungkinkan para guru untuk berbagi pengalaman dalam memecahkan masalahmasalah yang mereka hadapi dalam kegiatan mengajarnya. Pengembangan profesionalisme guru harus dipandang sebagai proses yang terus menerus. Dalam proses ini, pendidikan prajabatan, pendidikan dalam jabatan termasuk penataran, pembinaan dari organisasi profesi dan tempat kerja, penghargaan masyarakat terhadap profesi keguruan, penegakan kode etik profesi, sertifikasi, peningkatan kualitas calon guru, imbalan, secara bersama-sama menentukan pengembangan profesionalisme seseorang termasuk guru. Dengan demikian usaha meningkatkan profesionalisme guru merupakan tanggung jawab bersama antara LPTK sebagai penghasil guru, instansi yang membina guru (dalam hal ini Depdiknas atau yayasan swasta), PGRI dan masyarakat.

            Sesuai dengan fungsinya, guru tidak hanya menyampaikan materi ajar saja, tetapi harus melakukan tindakan mendidik. Yaitu dengan memperbaiki karekter siswa yang kurang baik dan banyak mencontohkan akhlak yang baik dalam mengajar agar bisa diikuti oleh siswa.  Oleh karena itu, guru perlu memiliki kemampuan memotivasi belajar, memahami potensi peserta didik, sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal dalam pembelajarn. Karena kalau hanya dengan mengajar atau menyampaikan materi maka siswa lebih bisa dan banya mendapatkan materi dari internet tetapi jika mendidik hanya bisa dilakuan oleh guru. Apalagi dalam era globalisasi komunikasi seperti saat ini perlu adanya perubahan orientasi di dalam proses pembelajaran. Guru bukanlah satu-satunya sumber informasi bahan ajar, maka guru berfungsi sebagai fasilitator, motivator dan membantu peserta didik dalam mengolah informasi. Agar siswa lebih bisa memahami dan mengerti materi yang di dapatkan di luar jam sekolah. Karena dalam belajara dan mencari pengetahuan di dunia internet maka siswa hanya mendapatkan materi dan pengetahuan tetapi tidak mendapatkan didikan dari guru yang berupa cara bebicara dan berahlah yang baik didalam sekolah dan dengan masyarakat luas lagi.  Perubahan peran dan fungsi guru di dalam proses pembelajaran tersebut menuntut adanya perubahan dan peningkatan kompetensi profesional guru. Guru dituntuk untuk lebih bisa memahami dan mengikuti pekembangan zaman agar bisa mendapatkan pengetahuan tentang hal tersebut dan bisa mengajarkan kepada siswa. Karena semakin cinggihnya zaman sekarang, siswa semakin sulit untuk mengambil yang baik dan yang buruk tetapi mereka ambil secara bersamaan. Hal ini yang mendajadi perang guru dalam mendidik siswa agar bisa menjauhkan hal yang buruk dan bisa membuang hal tersebut.